Bab 11. perekonomian
indonesia
Kebijaksanaan pemerintah
A. Kebijaksanaan Selama Periode 1966-1969
Kebijaksanaan pada masa pemerintah ini lebih diarahkan kepada proses perbaikan dan pembersihan semua sektor dari unsur-unsur peninggalan pemerintah Orde Lama, terutama dari paham komunis. Selain itu masa ini juga diisi dengan kebijaksanaan pemerintah dalam mengupayakan penurunan tingkat inflasi yang masih tinggi.
B. Periode Pelita I
Kebijaksanaan ini di mulai dengan:
Kebijaksanaan ini di mulai dengan:
Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 1970, mengenai
penyempurnaan tata niaga bidang ekspor dan impor.
Peraturan Agustus 1971, mengenai devaluasi mata uang Rupiah
terhadap Dolar, dengan sasaran pokoknya adalah: kestabilan harga bahan pokok,
peningkatan nilai ekspor, kelancaran impor, dan penyebaran barang di dalam
negeri.
C. Periode Pelita II
Periode ini diisi dengan kebijaksanaan mengenai:
Perkreditan untuk mendorong para eksportir kecil dan
menengah, disamping untuk mendorong kemajuan pengusaha kecil/ekonomi lemah
dengan produk Kredit Investasi Kecil (KIK).
Kebujaksanaan Fiskal, dengan cara penghapusan pajak ekspor
untuk mempertahankan daya saing komoditi ekspor dipasar dunia, serta untuk
menggalakkan penanaman modal asingdanpenanaman modal dalam negeri guna mendorong
investasi dalam negeri.
Kebijaksanaan 15 Nopember 1978 (KNOP 15), yakni
kebijaksanaan di bidang moneeter dengan tujuan untuk menaikkan hasil produksi
nasional, serta untuk menaikkan daya saing komoditi ekspor.
D. Periode Pelita III
Adapun kebijaksanaan-kebijaksanaan peemerintah yang sempat
dikeluarkan pada periode ini:
Paket Januari 1982, yang berisi mengenai tata-cara
pelaksanaan ekspor-impor, dan lalu lintas devisa.
Paket Kebijaksanaan Imbal Beli, yang dikeluarkan untuk
menunjang kebijaksanaan paket Januari. Dalam kebijaksanaan ini tersirat
keharusan eksportir maupun importir luar negeri untuk membeli barang-barang
Indonesia dalam jumlah yang sama.
Kebijaksanaan Devaluasi 1983, yakni dengan menurunkan nilai
tukar Rupiah terhadap mata uang Dolar dari Rp 625/$ manjadi Rp 970/$.
E. Periode Pelita IV
Beberapa kebijaksanaan pemerintah yang lahir dalam periode
ini adalah:
Kebijaksanaan INPRES No. 4 Tahun 1985, kebijaksanaan ini
dilatar belakangi oleh keinginan untuk meningkatkan ekspor non-migas.
Paket Kebijaksanaan 6 Mei 1986 (PAKEM), yang dikeluarkan
dengan tujuan untuk mendorong sektor swasta di bidang ekspor maupun di bidang
penanaman modal.
Paket Devaluasi 1986, tindakan ini ditempuh karena jatuhnya
harga minyak dipasaran dunia dan didukung dengan dilaksanakannya pinjaman luar
negeri.
Paket Kebijaksanaan 25 Oktober 1986, yang merupakan
deregulasi di bidang perdagangan, moneter, dan penanaman modal.
Paket Kebijaksanaan 15 Januari 1987, dengan melakukan
peningkatan efisiensi, inovasi, dan produktivitas beberapa sektor industri
(menengah ke atas) dalam rangka meningkatkan ekspor non migas.
Paket Kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES), dengan
melakukan restrukturasi bidang ekonomi, terutama dalam usaha memperlancar
perijinan (deregulasi).
Paket 27 Oktober 1988, yakni kebijaksanaan deregulasi untuk
menggariahkan pasar modal dan untuk menghimpun dana masyarakat guna biaya
pembangunan.
Paket Kebijaksanaan 21 Nopember 1988 (PAKNOV), dengan
melakukan deregulasi dan debirokratisasi dibidang perdagangan dan hubungan
laut.
Paket Kebijaksanaan 20 Desember 1988 (PAKDES), yakni
kebijaksanaan di bidang keuangan dengan memberikan keleluasaan bagi pasar modal
dan perangkatnya untuk melakukan aktivitas yang lebih produktif.
F. Periode Pelita V
Kebijaksanaan ini lebih diarahkan kepada pengawasan,
pengendalian, dan upaya kondusif guna mempersiapkan proses tinggal landas
menuju rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap Kedua.
Kebijaksanaan Moneter
Adalah sekumpulan tindakan pemerintah di dalam mengatur perekonomian
melalui peredaran uang dan tingkat suku bunga.
Dilihat dari upaya yang di tempuh, kebijaksanaan moneter ini
dapat dikelompokkan menjadi dua jenis, yakni:
Kebijaksanaan Moneter Kuantitatif
Kebijaksanaan ini di jalankan dengan mengatur jumlah uang
beredar dan tingkat suku bunga dari segi kuantitasnya.
Kebijaksanaan Moneter Kualitatif
Kebijaksanaan kulitatif ini adalah dengan mengatur dan
menghimbau pihak bank umum/lembaga keuangan lainnya, baik manajemennya maupun
produk yang ditawarkan kepada masyarakat guna mendukung kebujaksanaan moneter
kuantitatif yang sedang di jalankan Bank Indoensia.
3. Kebijaksanaan Fiskal
Adalah suatu tindakan pemerintah di dalam mengatur
perekonomian melalui anggaran belanja negara, dan biasanya dikaitkan dengan
masalah perpajakan.
4. Kebijaksanaan Fiskal dan Moneter di Sektor Luar Negeri
Kebijaksanaan Menekan Pengeluaran
Kebijaksanaan ini dilakukan dengan cara mengurangi tingkat
konsumsi/pengeluaran yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi di Indonesia.
Kebijaksanaan Memindah Pengeluaran
Dalam kebijaksanaan ini pengeluaran hanya dipindah dan
digeser pada bidang yang tidak terlalu beresiko memperburuk perekonomian.
Kebijaksanaan ini dapat dilakukan secara paksa dan dengan memakai rangsangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar