BAB. 2 Sistem Perekonomian Indonesia
· Sistem Perekonomian Indonesia
^ Perkembangan sistem perekonomian Indonesia sebelum orde baru
banyak tokoh-tokoh negara pada saat itu telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia.
Salah satunya adalah Bung Hatta mencetuskan ide bahwa dasar ekonomi Indonesia yang sesuai dengan cita-cita tolong - menolong adalah koperasi.
dan juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, yaitu Sumitro Djojohadiskusumo dalam pidatonya dinegara Amerika tahun 1949 menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran tapi dalam proses perkembangan berikutnya disepakatilah suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai sistem ekonomi pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut Demokrasi Ekonomi. Terlepas dari sejarah yang akan menceritakan keadaan yang sesungguhnya pernah terjadi di Indonesia maka, menurut UUD’45 sistem perekonomian Indonesia tercermin dalam pasal 23,27,33, & 34.
dan juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, yaitu Sumitro Djojohadiskusumo dalam pidatonya dinegara Amerika tahun 1949 menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran tapi dalam proses perkembangan berikutnya disepakatilah suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai sistem ekonomi pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut Demokrasi Ekonomi. Terlepas dari sejarah yang akan menceritakan keadaan yang sesungguhnya pernah terjadi di Indonesia maka, menurut UUD’45 sistem perekonomian Indonesia tercermin dalam pasal 23,27,33, & 34.
^ Sistem Perekonomian Indonesia berdasarkan Demokrasi Ekonomi
Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan masyarakat dan negara harus berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
Sistem perekonomian Indonesia sangat menentang adanya sistem : Free Fight Liberalism, Etatisme (Ekonomi Komando) dan Monopoli
Didalam perekonomian Indonesia tidak mengizinkan adanya :
Free fight liberalism :
Adanya kebebasan yang tidak terkendali terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah, akibat semakin bertambah luasnya jurang emisah si kaya dan si miskin.
Adanya kebebasan yang tidak terkendali terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah, akibat semakin bertambah luasnya jurang emisah si kaya dan si miskin.
Etatisme :
Keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motifasi dan kreasi dari masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat.
Keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motifasi dan kreasi dari masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat.
Monopoli :
Bentuk pemusatan kekuataan ekonomi pada satu hal tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keinginan sang monopoli.
Bentuk pemusatan kekuataan ekonomi pada satu hal tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keinginan sang monopoli.
^ Perkembangan sistem ekonomi Indonesia setelah Orde Baru
Setelah melalui masa-masa penuh tantangan pada periode 1945 sampai dengan 1965, semua tokoh negara yang duduk dalam pemerintah sebagai wakil rakyat sepakat untuk menempatkan sistem ekonomi kita pada nilai-nilai yang telah tersirat dalam UUD1945
Awal orde baru diwarnai dengan masa-masa rehabilitasi, perbaikan, hamper diseluruh sector kehidupan, tidak terkecuali sector ekonomi.
Rehabilitasi ditunjukan untuk beberapa hal yaitu :
• Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa-sisa paham dan sistem perekonomian yang lama (liberal/kapitalis dan etatisme/komunis)
• Menurunkan dan mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi, yang berakibat terhambatnya proses penyembuhan dan peningkatan kegiatan ekonomi secara umum
Setelah melalui masa-masa penuh tantangan pada periode 1945 sampai dengan 1965, semua tokoh negara yang duduk dalam pemerintah sebagai wakil rakyat sepakat untuk menempatkan sistem ekonomi kita pada nilai-nilai yang telah tersirat dalam UUD1945
Awal orde baru diwarnai dengan masa-masa rehabilitasi, perbaikan, hamper diseluruh sector kehidupan, tidak terkecuali sector ekonomi.
Rehabilitasi ditunjukan untuk beberapa hal yaitu :
• Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa-sisa paham dan sistem perekonomian yang lama (liberal/kapitalis dan etatisme/komunis)
• Menurunkan dan mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi, yang berakibat terhambatnya proses penyembuhan dan peningkatan kegiatan ekonomi secara umum
Sumber : http//.www.google.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar